Modus Bisa Obati Penyakit, Guru Ngaji Sumsel Cabuli Murid di Musala Kampung

Modus Bisa Obati Penyakit, Guru Ngaji Sumsel Cabuli Murid di Musala Kampung

BOGOR-TODAY.COM – Aksi pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) kepada muridnya dengan modus bisa mengobati penyakit yang diderita korban. Mirisnya aksi pencabulan ini dilakukan di musala kampung.

Korban yang memiliki penyakit pembuluh darah atau penyakit Penyakit Arteri Perifer (PAP) itu modusnya akan diobati oleh guru berinisial S ke sebuah musala desa.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma. Aksi pencabulan ini diketahui usai korban bercerita ke orang tuanya.

Pelaku kemudian ditangkap polisi saat berada di Belitang, OKI. Di hadapan petugas pelaku pun mengaku jika sudah dua kali melakukan perbuatannya.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

“Pelaku ini guru ngajinya korban. Dia modusnya menawarkan diri bisa mengobati korban,”ucap Kapolsek Lempuing, Iptu Nasron, Rabu (13/9/2023).

Pelaku dijerat pasal 81 jo pasal 176 E Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================