Terlibat Narkoba, 2 Oknum PNS di Kolaka Timur Ditangkap

Terlibat Narkoba, 2 Oknum PNS di Kolaka Timur Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Polisi Menangkap dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) diketahui berinisial M (41) dan MR (46) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Keduanya dibekuk pada, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 15.30 WITA.

M seorang laki-laki dan MR perempuan dibekuk di pinggir jalan di Lingkungan I, Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Koltim. Demikian dikatakan Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi DJ.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 20249

“Laporan awal dari warga hingga jajaran Satresnarkoba lakukan penyelidikan dan menjumpai keduanya di tepi jalan sedang mencari-cari sesuatu yang diduga sabu,” ujar Yudhi, Kamis (14/9/2023).

Petugas langsung mendekati dan melakukan penggeledahan. Aparat menemukan satu saset berisi sabu dalam kemasan kotak minuman merek Clevo pink. Dua handphone merek Samsung SMA725F putih dan OPPO A57 biru juga disita.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Mereka terancam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) lebih Subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================