nekat aniaya istri
AMN(51), seorang juru parkir di Ciamis ditangkap lantaran menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. (Beritasatu.com / Muhamad Iqbal)

BOGOR-TODAY.COM – Seorang juru parkir di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Ciamis setelah nekat aniaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia.

Kejadian ini terjadi karena permintaan uang sebesar Rp 100.000 dari sang istri. Pelaku yang berinisial AMN (51) harus berhadapan dengan hukuman.

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, insiden penganiayaan terhadap istri pelaku, TM (46), dimulai dari sebuah pertengkaran di antara keduanya. Saat itu, korban dengan nada tinggi meminta uang hasil parkiran sebesar Rp 100.000 kepada pelaku.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 13 Mei 2024

Karena emosi, pelaku kemudian melancarkan serangan fisik terhadap korban, termasuk memukul dan membenturkan kepala korban ke tembok rumah mereka, sehingga korban kehilangan kesadaran.

“Penganiayaan ini bermula ketika pasangan ini memutuskan untuk membeli makanan setelah suaminya pulang dari kerja. Setibanya di rumah, korban meminta uang yang merupakan hasil pekerjaan suaminya. Pelaku, marah, akhirnya menganiaya istrinya sendiri,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Jumat (15/9/2023).

============================================================
============================================================
============================================================