BOGOR-TODAY.COM – Berikut profil proyek Rempang Eco City yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat karena mendapat penolakan dari komunitas adat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, ribuan penduduk dari 16 kampung adat di Rempang menolak relokasi mereka akibat rencana pembangunan Rempang Eco City. Penolakan tersebut memuncak dalam bentrokan antara warga dan aparat keamanan gabungan pada Kamis, 7 September 2023.

Profil Proyek Rempang Eco City

Proyek Rempang Eco City adalah inisiatif pengembangan Pulau Rempang di Kota Batam. Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 yang mengubah Daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021.

Pengembangan Pulau Rempang adalah hasil kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) serta Pemerintah Kota Batam bersama PT Makmur Elok Graga (MEG), yang merupakan anak perusahaan dari kelompok usaha Artha Graha, yang didirikan oleh Tomy Winata.

BACA JUGA :  Jangan Selalu Dipilihkan, Ini Manfaat Anak Menentukan Pakaiannya Sendiri

Menurut informasi dari laman BP Batam, proyek Rempang Eco City akan dilaksanakan di atas lahan seluas 7.572 hektar, yang setara dengan sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang sebesar 16.500 hektar.

Pengembangan kawasan ekonomi ini mencakup beragam sektor, termasuk industri, perdagangan, serta pariwisata yang terintegrasi, bertujuan untuk bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

BP Batam memperkirakan bahwa proyek Rempang Eco City akan memerlukan investasi sebesar Rp381 triliun dan akan menciptakan lapangan kerja bagi 306 ribu tenaga kerja hingga tahun 2080. Harapannya, proyek ini akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.

Hingga saat ini, total investasi untuk pengembangan Kawasan Eco City Rempang Batam mencapai Rp43 triliun.

PT MEG, mitra tetap BP Batam, juga telah menjalin kemitraan dengan Xinyi International Investment Limited untuk membangun pusat pengolahan pasir kuarsa dan pasir silica di Rempang.

Pada bulan Juli sebelumnya, PT MEG dan Xinyi telah menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Agreement) terkait rencana investasi ini di Chengdu, China.

Pengembangan Pulau Rempang akan mencakup sejumlah fasilitas dan atraksi yang dirancang untuk menarik wisatawan dari Singapura dan negara-negara tetangga. Salah satu fitur utama proyek ini adalah fokus pada keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA :  Future Leaders Fellowship 2026 Dibuka, Mahasiswa Baru PTN Berkesempatan Ikuti Program Pengembangan Kepemimpinan Gratis

Rencananya, Kawasan Rempang Eco City akan dikelilingi oleh hutan mangrove yang dilestarikan dengan baik, sehingga menjadi salah satu tujuan ekowisata terbaik. Selain itu, akan ada taman yang luas, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang ramah lingkungan.

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa penduduk yang terkena dampak proyek Rempang Eco City akan diharuskan untuk direlokasi. Sebagai kompensasi, pemerintah telah menyediakan rumah tipe 45 dengan nilai sekitar Rp120 juta per unit, dengan luas tanah mencapai 500 meter persegi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif lainnya, termasuk pembebasan uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, serta pembebasan biaya BPHTB dan SHGB.

Warga yang terdampak proyek Rempang Eco City juga akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp1,03 juta per individu dalam satu keluarga. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================