
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RS dan BL adalah teman lama yang dikenal karena keduanya memiliki kemampuan pengobatan tradisional seperti seorang dukun. Keduanya sering mengobati pasien dengan menggunakan air penawar untuk melawan penyakit akibat sihir.
“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelapor dan terlapor adalah rekan lama yang biasa melakukan pengobatan tradisional atau menggunakan air penawar untuk mengobati orang yang diduga terkena gangguan sihir,” jelas Ridwan.
Ridwan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak berwajib akan memanggil saksi-saksi untuk diinterogasi, termasuk terlapor. Dia juga berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice.
“Kami masih dalam tahap pengembangan kasus. Karena ini berkaitan dengan persoalan seputar dukun dan ilmu sihir, membuktikannya agak sulit. Kami berharap dapat mencapai penyelesaian melalui restorative justice. Kami akan memanggil mereka minggu depan,” tambahnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















