Emosi Diminta Tanda Tangan Surat Cerai, Istri di Singkawang Ditikam Suami hingga Tewas

Akibat tikaman beruntun itu, korban bersimbah darah dan dilarikan ke puskesmas terdekat. Nahas nyawanya tak terselamatkan.

Sementara pelaku usai menikam istrinya langsung kabur dengan motor. Namun tak berapa lama akhirnya ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Singkawang Selatan.

BACA JUGA :  Rayakan HUT ke-25, Demokrat Kabupaten Bogor Gelar Aksi Langit Biru Asri

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP, serta kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Noor 23 Tahun 2004.(NET*)

BACA JUGA :  Muharram Penuh Makna, Masjid Al-Madinah Tebarkan Keberkahan Lewat Santunan 355 Yatim dan Dhuafa

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================