
Akibat tikaman beruntun itu, korban bersimbah darah dan dilarikan ke puskesmas terdekat. Nahas nyawanya tak terselamatkan.
Sementara pelaku usai menikam istrinya langsung kabur dengan motor. Namun tak berapa lama akhirnya ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Singkawang Selatan.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP, serta kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Noor 23 Tahun 2004.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















