Hendak Ditangkap Polisi, Pria di Patula Nekat Telan Plastik Berisi Sabu

Hendak Ditangkap Polisi, Pria di Patula Nekat Telan Plastik Berisi Sabu

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria nekat menelan plastik berisi sabu saat hendak ditangkap polisi. Pria tersebut berinisial SSR alias E (32), warga Desa Lantosan, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku ditangkap pada Kamis (14/9/2023) malam. Diketahui SSR ternyata berprofesi sebagai petani. Demikian dikatakan Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.

“Saat hendak kami amankan di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, pria yang berprofesi sebagai petani (SSR) ini, rela menggigit dan telan sabu beserta sebungkus plastik klipnya,” ujar Zulfikar, Minggu sore (17/9/2023).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Saat diperiksa rupanya masih tersisa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,10 Gram yang terpotong akibat digigit oleh SSR. Sebelumnya, penangkapan ini bermula saat personel Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan di Jalinsum.

“Persisnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Di mana, menurut informasi yang kami dapat, ada seorang pria yang membawa narkotika,” kata Kapolsek.

Setiba di lokasi, personel melihat ada seorang laki-laki mencurigakan. Dia adalah, SSR. Lantas, personel langsung berupaya mengamankan SSR.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

“Dan saat kami datangi, dia buru-buru mengigit dan menelan sabu,” ujanya.

Selain mengamankan SSR dan sebungkus plastik klip yang sudah terpotong berisi sabu, personel juga menyita uang tunai senilai Rp70.000. Setelahnya, personel membawa SSR berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak.

“Saat ini, kami masih terus lakukan upaya pengembangan, guna mencari tahu siapa bandar atau penyuplai sabu kepada yang bersangkutan,” ucapnya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================