
“Ini masih dalam proses pengayaan bersama. Tapi yang bisa saya sampaikan, tarifnya ini akan head to head, dalam exercise kami head to head dengan premium taksi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, butuh proses untuk mengkomersialkan taksi terbang. Di IKN, taksi terbang masih dalam tahap pengembangan.
“Karena untuk komersialisasi itu kita harus butuh aturan, misalnya aturan hukum yang mengatur lalu lintas udara dengan drone, kan jelas nih. Kemudian aspek safety-nya, aspek pengembangan teknologi,” sebutnya.
Dia menyebut, Indonesia sudah punya perusahaan-perusahaan yang bisa mengembangkan transportasi udara. Namun masih ada yang perlu diperbaiki.
Begitupun dengan sarana dan prasarananya, teknologinya, infrastrukturnya dan seterusnya. Sebab, taksi terbang perlu dibangun sebagai satu ekosistem.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















