BOGOR-TODAY.COM – Seorang residivis kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI menodong dan mengancam membunuh pacarnya dengan airsoft gun di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Tak hanya mengancam, Heri juga menipu dan merampas barang milik korban yang diketahui berinisial AW (18).

Melansir beritasatu.com, Rabu (20/9/2023) Kapolsek Samboja, AKP Yusuf mengatakan tersangka Heri mengaku sebagai anggota TNI yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara atau BIN untuk meyakinkan korban agar mau menjadi kekasihnya.

Namun, setelah menjadi kekasihnya, Heri kerap memanfaatkan korban. Bahkan, Heri tak segan mengancam jika korban tak mau menuruti permintaannya.

BACA JUGA :  Polisi Uji Darah Empat Anjing di Jasinga Usai Mangsa Bocah

“Modusnya, pelaku ini mendekati perempuan kemudian menjanjikan bertanggung jawab. Kemudian mengiming-imingi sesuatu bahwa dia adalah seorang anggota TNI bagian BIN. Setelah percaya, korban dipaksa menuruti keinginan pelaku,” kata Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, Rabu (20/9/2023).

Puncaknya, Heri mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan airsoft gun di dalam mobil milik tersangka. Tak hanya itu, Heri juga turut merampas handphone milik korban.

“Pelaku ini sempat menodongkan senjata yang kita duga itu airsoft gun. Ini juga masih kita lakukan pendalaman dimana barang bukti tersebut. Pelaku ini adalah residivis kasus penipuan dan penggelapan di daerah jawa timur,” tandasnya.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

Korban yang merasa ketakutan, lantas melaporkan kasus itu ke polisi. Mendapat laporan itu, Polsek Samboja kemudian menyelidiki dan menangkap Heri. Polisi menetapkan Heri sebagai tersangka dalam kasus itu dan dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================