Informasi Mengenai Seleksi Penerimaan PPPK di Pemkot Bogor, Dibuka Untuk 1.112 Formasi

Seleksi Penerimaan PPPK Pemkot Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023. Informasi tersebut sudah diumumkan secara resmi melalui website www.bkpsdm.kotabogor.go.id, pada Selasa (19/9/2023) dan Rabu (20/9/2023) sudah bisa langsung melakukan pendaftaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menyebutkan, penerimaan PPPK tersebut berdasarkan surat Nomor : 800/4800 – BKPSDM/2023 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023.

“Hari ini sudah bisa mendaftar,” kata Taufik, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Taufik menjelaskan, seleksi PPPK tahun ini dibuka untuk 1.112 formasi dengan rincian, jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 22 orang, jabatan fungsional tenaga guru 918 orang dan jabatan fungsional tenaga kesehatan 172 orang.

“Kami mengajukan 1.130 formasi, tapi tidak disetujui Kemenpan RB 18 formasi,” sebutnya.

Kepala Bidang Formasi dan Data Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023, alokasi kebutuhan untuk penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen dari total formasi.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

“Dari total 1.112 formasi, Kota Bogor menyediakan 23 formasi untuk jabatan penyandang disabilitas,” ujar Aries.

Dia menyampaikan, tahun ini Pemkot Bogor tidak melaksanakan seleksi CPNS dikarenakan untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota tidak ada perintah dari Kemenpan RB atau pemerintah pusat. Pasalnya, penerimaan CPNS tahun 2023 dikhususkan di tingkat kementerian.

Untuk informasi selengkapnya bisa mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan detail pengumuman dapat diakses melalui https://bkpsdm.kotabogor.go.id/casn/.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================