BOGOR-TODAY.COM – Diduga mengeksploitasi anak dengan cara ngemis online di TikTok, polisi menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan, Sumatera Utara, yang dikelola oleh inisial ZZ.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, bahwa pengelola panti asuhan, ZZ ini mengharapkan imbalan dari media sosial.
“Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga eksploitasi anak dengan cara mengharapkan imbalan melalui media sosial atau ngemis online,” katanya, Rabu (20/9/2023).
Penggerebekan panti asuhan yang berlokasi di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan itu dilakukan pada Rabu (19/9/2023) pukul 18.00 WIB.
Menurut Valentino, pengelola panti asuhan inisial ZZ diduga melakukan eksploitasi anak melalui akun TikTok miliknya dan meminta ‘saweran’ untuk mendapatkan keuntungan pribadi.