
Pihak perusahaan telah memberikan keterangan kepada polisi bahwa mereka tidak mengetahui apakah solar tersebut ilegal atau tidak. Mereka menjelaskan bahwa pembelian solar dilakukan oleh pemilik alat berat yang disewa untuk proyek BBWS Cigudeg.
“Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait.”
Terpisah, Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor, mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan jika mereka menemukan situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), atau jika mereka menyaksikan tindakan kriminal lainnya.
“Silakan adukan ke call center (021) 110. Operator kami siap melayani pengaduan 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 081212805577,” imbaunya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















