Pihak perusahaan telah memberikan keterangan kepada polisi bahwa mereka tidak mengetahui apakah solar tersebut ilegal atau tidak. Mereka menjelaskan bahwa pembelian solar dilakukan oleh pemilik alat berat yang disewa untuk proyek BBWS Cigudeg.

“Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait.”

BACA JUGA :  Jetour T2 i-DM Siap Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km

Terpisah, Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor, mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan jika mereka menemukan situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), atau jika mereka menyaksikan tindakan kriminal lainnya.

BACA JUGA :  Data Janda Kabupaten Bogor Masih Misteri, Permohonan Wartawan Tak Kunjung Dijawab

“Silakan adukan ke call center (021) 110. Operator kami siap melayani pengaduan 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 081212805577,” imbaunya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================