BOGOR-TODAY.COM – Dalam era modern yang terus berkembang, peran perempuan di berbagai sektor kehidupan semakin berkembang, termasuk dalam konteks hukum. Perempuan tidak hanya menjadi subjek hukum, tetapi juga berperan penting dalam proses peradilan.
Menanggapi hal itu, Dini Eka Putri, seorang pengacara yang juga menjadi Managing Partner Trust Law Office asal Bogor, Jawa Barat, menekankan pentingnya peran perempuan dalam hukum, terutama di dalam lingkup rumah tangga.
Menurut Dini, di dalam rumah tangga, terdapat banyak hal yang diatur dan mengikat. Ia mendorong para ibu untuk memahami aspek hukum, terutama yang berkaitan dengan rumah tangga.
“Dalam rumah tangga, banyak hal yang mengatur dan mengikat. Saya mengajak ibu-ibu untuk belajar tentang hukum terutama dalam lingkup rumah tangga,” jelas Dini dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Dini menyadari bahwa perempuan seringkali menjadi korban atau pelaku dalam kasus hukum, dan dalam banyak kasus, posisi perempuan terlihat lemah dan tidak berdaya.
Menurut riset, hanya sekitar 5 persen kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istri yang akhirnya sampai ke putusan.
Bagaimana sikap istri ketika menghadapi masalah hukum?
Dini menggarisbawahi pentingnya literasi hukum di kalangan perempuan dan mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang seharusnya bisa dihindari jika perempuan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum.
“Data ini menunjukkan lemahnya budaya hukum di masyarakat kita, karena itu, mulailah dari diri kita, para istri, bahwa perempuan saat ini juga harus tahu soal hukum,” katanya.
Dalam hal kasus KDRT, Dini menyarankan agar laporan segera dibuat kepada pihak berwajib, dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) terdekat dapat menjadi tempat untuk melaporkan kasus tersebut.
Namun, ia juga menyoroti bahwa budaya literasi hukum yang rendah dan toleransi terhadap kekerasan sering menjadi penghambat utama dalam menangani kasus KDRT.
Untuk itu, Dini mendorong para istri yang menjadi korban dan keluarga di Indonesia untuk tidak membiarkan kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga terus berlanjut, dan ia percaya bahwa semua orang memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan dengan menghentikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Bagaimana perempuan awam dapat belajar mengenai hukum?
Untuk meningkatkan pemahaman hukum, Dini menyarankan perempuan awam untuk terus mengikuti berita terkait kasus hukum dan mempelajari undang-undang serta peraturan yang relevan, seperti UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, UU ITE, dan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Ia mengungkapkan pentingnya penyelesaian konflik dalam rumah tangga dengan bijaksana, bukan selalu dengan perceraian, serta menjaga kesejahteraan anak sebagai prioritas utama.
Khususnya bagi warga Bogor, Dini merekomendasikan mengadukan kasus KDRT dan masalah perlindungan anak kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Meskipun organisasi ini relatif baru, ia telah membantu banyak anak yang terlibat dalam kasus serupa.
“Meskipun baru berdiri sejak 3-4 tahun, tapi KPAD Bogor sudah banyak membantu anak-anak yang terkait kasus,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















