Dalam Rakor JDIH Bima Arya Ingin Sosialisasi Produk Hukum Kota Bogor Lewat Medsos

Rakor Penataan Produk Hukum Daerah dan Transformasi JDIH Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar rapat koordinasi penataan produk hukum daerah serta transformasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor di IPB International Convention Center Bogor (IICC), Senin (25/9/2023).

Selain itu, dipaparkan pula komitmen JDIH untuk fokus, adaptif, berkualitas, harmonis, mudah, amanah, dan kolaborasi (Berakhlak) serta mensosialisasikan produk hukum melalui media sosial (medsos) yang lebih kreatif.

“Ya, harusnya sosialisasi produk hukum Kota Bogor melalui forum informal, melalui media massa, sosial media atau Medsos, visualisasi dan lainnya. Kemudian dibuat produk hukum itu harus mulai dengan Perda yang dibutuhkan penerapannya seperti Perda ketertiban umum dan Perda lingkungan hidup,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

“Sosialisasinya saya minta lebih Kreatif lagi, pakai tiktok, YouTube dan lain-lainnya. Saya minta itu lah. Gak cukup pakai video tron dan website saja, harus total football sosialisasi nya,” imbuh Bima.

Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengungkapkan bahwa ada enam pembenahan yang dilakukan oleh pihaknya, yang salahsatunya saat ini telah diluncurkan. Sebelumnya adalah JDIH SiproHD dan sekarang JDIH Berakhlak.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Tahun lalu, Kota Bogor menduduki peringkat kedua di tingkat nasional, dan tahun ini, berdasarkan indikatornya, kami berharap dapat mempertahankan, bahkan meraih peringkat pertama.

“Nah, bagi kami yang penting bukan juara, tetapi pelayanan hukum bagus untuk masyarakat. Ketidaktahuan itu yang menjadi permasalahan, ketika warga tidak tahu dan mendapatkan penetapan hukuman. Kedepan informasi soal hukum, apalagi tahun politik tidak boleh ada hoax, bahasa-bahasa yang dipelintir,” ungkap Alma.

Alma melanjutkan, sosialisasi produk hukum ini harus ada cara yang mudah untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang informasi hukum. Secara komperhensif diharapkan tidak hanya menggunakan media sederhana, tetapi menggunakan media sosial lain yang lebih mudah dan dipahami masyarakat.

“Terobosan kami, dengan adanya pemahaman fiksi hukum, setelah diterbitkan peraturan tidak boleh ada warga yang belum mengetahui. Ini akan kami lakukan berkali-kali sosialisasi, agar tidak boleh ada yang tidak tahu aturan yang diterbitkan,” terangnya.

BACA JUGA :  Tak Disangka ASB Maju di Pilwalkot Bogor 2024, Kawal Program Keumatan

Alma menjelaskan, JDIH Berakhlak itu berfokus, adaptif, kualitas, harmonis, lancar, amanah dan kolaborasi. Jadi semua bisa mudah dilihat dan dipantau produk hukum. Mulai dari pengajuan, pembahasan, penatapan, pengundangan dan informasi.

“Hari ini dilaunching dan langsung bisa digunakan. Kami juga ada inovasi tandatangan elektronik, video informasi seputar hukum, ada Sipro HD yaitu E-Reguling Perda, Perwali, E-basicing dari Keputusan wali kota. Termasuk numbering atau penomoran, semua itu dalam tahapan proses bisa diketahui atau dilihat. Dalam rencana aksi daerah HAM itu semua dimasukan sebagai inovasi bersama restoratif justice. Kemudian ada bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin serta bantuan hukum bagi ASN yang terjerat kasus hukum, kami dampingi,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================