Dalam Rakor JDIH Bima Arya Ingin Sosialisasi Produk Hukum Kota Bogor Lewat Medsos

Rakor Penataan Produk Hukum Daerah dan Transformasi JDIH Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar rapat koordinasi penataan produk hukum daerah serta transformasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor di IPB International Convention Center Bogor (IICC), Senin (25/9/2023).

Selain itu, dipaparkan pula komitmen JDIH untuk fokus, adaptif, berkualitas, harmonis, mudah, amanah, dan kolaborasi (Berakhlak) serta mensosialisasikan produk hukum melalui media sosial (medsos) yang lebih kreatif.

“Ya, harusnya sosialisasi produk hukum Kota Bogor melalui forum informal, melalui media massa, sosial media atau Medsos, visualisasi dan lainnya. Kemudian dibuat produk hukum itu harus mulai dengan Perda yang dibutuhkan penerapannya seperti Perda ketertiban umum dan Perda lingkungan hidup,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Upacara Hardiknas di Kota Bogor

“Sosialisasinya saya minta lebih Kreatif lagi, pakai tiktok, YouTube dan lain-lainnya. Saya minta itu lah. Gak cukup pakai video tron dan website saja, harus total football sosialisasi nya,” imbuh Bima.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengungkapkan bahwa ada enam pembenahan yang dilakukan oleh pihaknya, yang salahsatunya saat ini telah diluncurkan. Sebelumnya adalah JDIH SiproHD dan sekarang JDIH Berakhlak.

Tahun lalu, Kota Bogor menduduki peringkat kedua di tingkat nasional, dan tahun ini, berdasarkan indikatornya, kami berharap dapat mempertahankan, bahkan meraih peringkat pertama.

============================================================
============================================================
============================================================