Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 13 orang pria dan wanita terkait dengan kasus ini.

Pihak Polda Metro Jaya sedang berusaha untuk menjadwalkan ulang panggilan terhadap dua pemeran wanita lainnya, tetapi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi alamat asli mereka.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Sebagaimana yang telah diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembuatan film dewasa ini setelah tim penyelidik gabungan melakukan patroli siber. Mereka menerima informasi mengenai adanya situs video streaming berbayar yang menyediakan konten dewasa tersebut.

Saat ini, lima tersangka tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan, teridentifikasi 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang terlibat dalam pembuatan film tersebut. ***

BACA JUGA :  Cegah Penularan HIV AIDS, RSUD Leuwiliang Lakukan Penyuluhan Kepada Pasien dan Pengunjung

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================