DPRD Kota Bogor Siap Garap Perubahan Perda Pemakaman

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Dengan dimulainya masa sidang kesatu tahun sidang 2023 – 2024, DPRD Kota Bogor menyusun perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan perubahan Propemperda pada rapat paripurna, Selasa (26/9/2023).

Dalam rapat paripurna Endah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 5 tahun 2022 tentang Pemakaman dimasukkan kedalam Propemperda dikarenakan lahan pemakaman di Kota Bogor saat ini masih sedikit.

Hal tersebut pun tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduk di Kota Bogor, sehingga perlu adanya perubahan pada Perda.

ā€œLokasi pemakaman di tiap kecamatan juga perlu dilakukan penetapanĀ kembali sesuai dengan RTRW terbaru,ā€ ujar Endah.

BACA JUGA :  Terjun di Pilkada 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tiket Jatuh ke Kader Internal

Tak hanya itu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan GedungĀ sebagai pengganti Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan juga turut masuk kedalam perubahan Propemperda 2023.

Sehingga Endah memastikan pada masa sidang kesatu ini terdapat delapan Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif danĀ Kemudahan Investasi, Raperda Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Raperda Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta tiga raperda terbaru yang sudah dijelaskan oleh Endah.

BACA JUGA :  Penjaringan Bacawalkot Usai, Nasdem Kota Bogor Kirim 8 Nama ke Jabar

ā€œDengan demikian DPRD Kota Bogor sepakat untuk menangguhkan pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dibahasĀ di Tahun Sidang berikutnya, hal ini di karenakan hingga saat ini belum disusun Naskah Akademiknya,ā€ tutup Endah.

============================================================
============================================================
============================================================