LPMQ

BOGOR-TODAY.COM – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence/AI telah menyebar ke berbagai sektor, termasuk otomotif, hiburan, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam konteks ini, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) berencana untuk mengembangkan layanan chatbot Al-Qur’an menggunakan teknologi AI.

Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi MA, dalam acara Lokakarya Pengembangan Al-Qur’an Digital, menyampaikan bahwa saat ini layanan Al-Qur’an dengan teknologi AI di dunia maya masih memiliki banyak kekurangan, mulai dari tafsir, teks, hingga terjemahan yang kurang akurat.

Maka dari itu, pengembangan layanan Al-Qur’an berbasis teknologi AI menjadi suatu kebutuhan mendesak. Informasi yang disediakan oleh layanan tersebut harus dapat diandalkan dan merujuk pada sumber yang tepat.

“Dalam konteks Al-Qur’an, masih banyak kekurangan dalam layanan AI yang tersedia di dunia maya. Ini termasuk ketidakakuratan dalam teks ayat, terjemahan, dan tafsirnya. Oleh karena itu, kita harus merancang layanan Al-Qur’an dengan teknologi AI. Tahap awalnya adalah merumuskan konsepnya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Selain itu, LPMQ juga berupaya mengembangkan Sistem Informasi Layanan Tashih (Silat) dengan tambahan perangkat lunak tashih otomatis. Perangkat lunak tersebut akan digunakan sebagai alat bantu untuk pentashihan master mushaf Al-Qur’an dalam format file. Sebelum tashih dilakukan, tetap akan ada pemeriksaan manual oleh tim pentashih.

“Ketika mengembangkan aplikasi ini, LPMQ akan mengikuti rancangan utama yang disediakan oleh Biro Humas Data dan Informasi (HDI),” kata Aziz.

Ahmad Fauzin, Kepala Biro HDI Kemenag, juga memberikan dukungan penuh terhadap usaha LPMQ dalam mengembangkan layanan Al-Qur’an berbasis AI, dengan memastikan agar sesuai dengan regulasi dan terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Saat ini, terdapat 2.258 aplikasi sistem di Kemenag, tetapi sayangnya sebagian besar tidak aktif. Upaya untuk mengelola sistem informasi dan mengintegrasikannya ke dalam Pusaka SuperApp terus dilakukan oleh Kemenag.

Fauzin menekankan bahwa dalam proses digitalisasi, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Dia mengingatkan,

“Jangan sampai kita semangat dalam membangun aplikasi, tetapi melupakan keamanan digital. Banyak aplikasi Kemenag di daerah yang telah diretas, bahkan digunakan untuk kegiatan judi online,” tuntasnya. ***

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================