Polisi Tangkap Pemuda di Timika usai Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun

Di sana, pelaku mengajak anak pelapor ke kios di Jalan Hasanuddin Irigasi untuk mengambil kue. Tetapi sampai di kios, pelaku menyuruh korban berbaring dan mencabulinya.

Korban lantas menceritakan perbuatan pelaku kepada pelapor. Mendengar hal tersebut, ibu korban datang ke Polres Mimika dan melaporkan pelaku MTA.

BACA JUGA :  Tidur di Kamar Dingin Setiap Malam, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda

“Kasusnya kini dalam penanganan Satreskrim Polres Mimika,” ucapnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================