Polisi Tangkap Pemuda di Timika usai Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun

Di sana, pelaku mengajak anak pelapor ke kios di Jalan Hasanuddin Irigasi untuk mengambil kue. Tetapi sampai di kios, pelaku menyuruh korban berbaring dan mencabulinya.

Korban lantas menceritakan perbuatan pelaku kepada pelapor. Mendengar hal tersebut, ibu korban datang ke Polres Mimika dan melaporkan pelaku MTA.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

“Kasusnya kini dalam penanganan Satreskrim Polres Mimika,” ucapnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================