Makanan khas Betawi yang Populer Pecak Ikan Mujair Pedas Gurih Bikin Menggugah Selera

Makanan khas Betawi yang Populer Pecak Ikan Mujair Pedas Gurih Bikin Menggugah Selera

BOGOR-TODAY.COM – Salah satu makanan khas Betawi yang sudah populer di berbagai kalangan yaitu pecak ikan mujair yang dijamin dengan resep pada artikel ini masakan yang kamu buat anti gagal, bahkan akan menggugah selera.

Sambal pecak yang pedas, gurih, dan aromatik menutup rasa amis atau bau tanah pada ikan air darat.  Cara membuat pecak ikan juga mudah, kurang dari 30 menit.

Kamu bisa membuat pecak ikan mujair ini sendiri dengan mengikuti langkah-langkah pada artikel ini. Berikut di bawah ini bahan dan cara untuk membuat pecak ikan mujair.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

Resep pecak mujair 

Bahan: 

  • 3 ekor ikan mujair, dikerat-kerat
  • 750 ml minyak untuk menggoreng

Bumbu halus:

  • 3 siung bawang putih
  • 1 sendok teh ketumbar bubuk
  • 1 sendok teh garam

Sambal pecak:

  • 5 buah kemiri, disangrai
  • 1 sendok teh terasi, dibakar
  • 3 buah cabai merah besar
  • 2 buah cabai merah keriting
  • 6 butir bawang merah
  • 2 siung bawang putih
  • 2 cm kencur
  • 2 sendok teh gula merah sisir
  • 2 sendok teh garam
  • 200 ml santan dari
  • 1/4 butir kelapa

Cara membuat: 

  1. Lumuri ikan dengan bumbu halus. Diamkan 30 menit.
  2. Goreng dalam minyak yang sudah dipanaskan sampai matang dan kering. Tiriskan.
  3. Buat sambal pecak. Ulek cabai merah besar, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, kencur, kemiri, terasi, gula merah, dan garam sampai halus.
  4. Panaskan santan. Masukkan sambal. Masak di atas api kecil sambil diaduk sampai sedikit berminyak. Tuang sambal pecak di atas mujair goreng.
BACA JUGA :  4 Cara Simpel Membersihkan Minyak Goreng Bekas agar Tetap Jernih dan Aman Dipakai Lagi

Itu dia tadi cara membuat pecak ikan mujair yang enank dijamin menggugah selera dan bikin ketagihan siapapun yang mencicipinya.(*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================