
Di sisi lain, Polresta Cilacap akhirnya secara resmi menetapkan MKY sebagai tersangka dalam kasus perundungan di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Hingga saat ini, sudah ada lima pelaku perundungan yang diamankan oleh Polresta Cilacap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















