KURANG ELOK KAESANG PANGAREP JADI KETUM PSI

Bagaimana kurang eloknya, seorang Ketum Parpol mendatangi kader barunya hanya untuk menyerahkan KTA.

Jelas ini menurunkan wibawa dan harga diri seorang ketum. Kita semua paham, mengapa ketum ini mau saja melakukan ini, ya karena Kaesang putranya Presiden Jokowi.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie berdalih, penunjukan Kaesang tidak melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Padahal Dalam Pasal 21 Bab XII AD PSI sudah disebut jenis-jenis permusyawaratan tingkat pusat dan nasional.

Mulai rapat kerja komite, rapat harian DPP, sidang paripurna, sidang pimpinan, sidang dewan pembina sampai kongres.

Kemudian, Pasal 19 poin 1 huruf K dalam ART PSI menyebut, DPP seperti ketum wajib melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan kongres.

Sedangkan, Kaesang sendiri ditunjuk jadi ketua umum PSI tanpa melalui proses kongres Partai Solidaritas Indonesia alias PSI

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Menurut istilah almarhum Didi Kempot, ambyar, karena yang dilanggar sangat banyak. Ayo kita semua, tanpa kecuali untuk tetap taat aturan dalam berpolitik. Jayalah Indonesiaku. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================