MASALAH PENDIDIKAN DI KOTA BOGOR

OPINI_HERU
Inilah masalah-masalah pendidikan di Kota Bogor, dimulai dengan masalah banyaknya murid SMP dan SMA yang meminta ijin untuk nikah dini. (FOTO : IST)

Oleh : Heru B Setyawan

SEMPAT viral beberapa peristiwa memprihatinkan pendidikan terjadi di Kota Bogor beberapa hari ini. Karena banyaknya masalah pendidikan yang terjadi di Kota Bogor selama kurun waktu 2023, maka jangan anggap enteng masalah pendidikan ini.

Inilah masalah-masalah pendidikan di Kota Bogor, dimulai dengan masalah banyaknya murid SMP dan SMA yang meminta ijin untuk nikah dini.

Jumlah perkara permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Bogor mengalami peningkatan. Pihak PA Bogor mengungkapkan faktor terbesar pendorongnya ialah hamil di luar nikah.

Hamil diluar nikah penyebab utamanya adalah maraknya pacaran di kalangan pelajar. Repotnya tidak ada kata yang sama mengenai pacaran ini di beberapa sekolah.

Ada sekolah yang membolehkan muridnya pacaran, asal tahu batasnya dan bisa menambah semangat belajar.

Inilah jebakan setan, kelihatannya baik dan bijaksana, tapi itu sejatinya jelek dan jahat, atau itu jerat setan secara halus, agar kita mau berpacaran.

Padahal  ini berbahaya bro, karena apa batas-batas dalam berpacaran? Apa semuanya bebas dalam berpacaran dan yang tidak boleh misalnya hanya melakukan hubungan suami istri.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Sementara pacaran bisa menambah semangat belajar juga salah besar, justru karena kita pacaran, maka pikiran kita terfokus untuk pacar kita, sehingga semangat belajar jadi menurun.

Apalagi jika pelajar sedang mabuk jatuh cinta, bangun tidur ingat dia, saat belajar ingat dia dan mau tidurpun ingat dia.

Ada juga sekolah yang dengan tegas melarang muridnya berpacaran, bahkan jika ketahuan berpacaran oleh pihak sekolah, maka orang tuanya dipanggil ke sekolah.

Sehingga pihak sekolah dan orang tua bisa bersinergi dalam mengawasi dan mendidik anaknya yang sudah berpacaran, agar tidak terjadi hamil di luar nikah seperti di atas.

Sedang Islam melarang untuk berpacaran karena pacaran itu mendekati perbuatan zina. Sebagaimana dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32 sebagai berikut.

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra ayat 32)

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Masalah yang kedua adalah tawuran, tawuran antar pelajar di Kota Bogor kian mengkhawatirkan. Karena jumlah tawuran cenderung terus meningkat, pada  tahun 2021 ada 45 kasus.

Pada awal tahun 2022 ada 92 kasus dan tahun 2023 adanya pelajar tewas dibacok sesama pelajar di perempatan Pomad Kedunghalang.

Solusi selama ini yang dilakukan dalam menangani tawuran adalah dengan hokum dan keamanan, terbukti dibentuknya Satgas Pelajar, tapi nyatanya tawuran masih marak. Maka sentuhan rohani dan humanis juga perlu dikedepankan.

Yang terakhir masalah pendidikan di Kota Bogor adalah amburadulnya pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Akibat dari carut marutnya PPDB sampai Walikota Bogor Bima Arya memecat salah satu Kasek di SDN.

Solusi dari carut marutnya PPDB ya dengan melaksanakan aturan yang berlaku dengan konsisten dan penuh kejujuran serta menerapkan Kode Etik Guru dalam kehidupan sehari-hari. Jayalah Indonesiaku. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================