
BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama dengan Bupati Bogor sepakat menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran (TA) 2023 menjadi peraturan daerah (Perda), Sabtu (30/9/2023).
Penetapan itu diperlihatkan dengan penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan juga Bupati Bogor, Iwan Setiawan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Rudy mengatakan, dalam APBD Perubahan TA 2023 ini ada sejumlah hal-hal prioritas yang mendesak untuk segera direalisasikan, salah satunya penambahan biaya tak terduga (BTT) untuk relokasi pedagang di Pasar Leuwiliang.
“Kita mengejar, kemarin baru kejadian bencana kebakaran di Leuwiliang, pas pada saat kita berproses sudah mau selesai. Akhirnya kita bahas ulang kembali agar dapat terakomodir untuk relokasi pedagang sekitar lokasi kebakaran,” ujar Rudy di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Ia juga menyebut, akan memprioritaskan pemberian air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor yang terdampak kekeringan imbas kemarau panjang.
“Kedua kita prioritaskan terkait percepatan sarana air bersih di wilayah yang masih kekeringan,” ungkap dia.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















