Komisi IV DPRD Soroti Polemik Pendidikan di Kota Bogor, Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar

Komisi IV DPRD Kota Bogor soroti polemik pendidikan di Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Komisi IV DPRD Kota Bogor kini tengah menyoroti perihal polemik di sektor Pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan yang terjadi pasca pencopotan Kepala Sekolah Dasar Cibereum oleh Walikota Bogor yang berujung pada kasus saling lapor, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri merupakan contoh dari kurang arifnya seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.

“Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Disinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.

Efek domino dari kegaduhan tersebut pun disebutkan oleh Gus M kini mulai bermunculan. Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, Gus M menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.

BACA JUGA :  Tertimpa Ekskavator, Operator Alat Berat di Pamekasan Tewas

“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” tegas Gus M.

Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.

BACA JUGA :  Diduga Sopir Ngantuk, Pikap Angkut Kaca Terguling di Tol Sidoarjo

“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujar Gus M.

Gus M menegaskan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota Bogor dan Walikota Bogor malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.

======================================
======================================
======================================