Anak di Bekasi Meninggal Alami Mati Batang Otak, 8 Dokter Dilaporkan Diduga Mal Praktek

“Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak. Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini,” tutur dia.

Cahaya menuturkan total ada delapan orang dokter yang dilaporkan. Mereka adalah dokter terlibat dalam penanganan A, termasuk direktur rumah sakit tersebut.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

“Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen,” ucap dia.

Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.***

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================