perundungan
Ilustrasi. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar kembali mencuat. Situasi ini telah memicu keprihatinan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis perundungan.

“Kami di P2G melihat bahwa ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi sistem pendidikan kita. Intensitas perundungan terus meningkat, dengan berbagai motif dan variasi bentuk kekerasa,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim seperti dikutip beritasatu.com

Satriwan juga mengungkapkan keprihatinannya tentang potensi penyebaran perundungan ini yang semakin luas, terutama dengan kemajuan media sosial. Pelaku perundungan kini seringkali mengabadikannya dalam konten dan video yang mereka sebarkan secara luas melalui platform media sosial.

BACA JUGA :  Pemkot Buka Penutupan Jalan ke Plaza Jambu Dua, PT GAW Keberatan Dianggap Akses Publik

“Saya rasa tidak berlebihan jika kita menyebut ini sebagai krisis kekerasan dalam lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Retno Lisyarti, mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pembina Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), juga mengungkapkan pandangan serupa. Menurutnya, kasus perundungan sudah ada sejak lama, tetapi dengan kemajuan teknologi saat ini, kasus perundungan menjadi lebih mudah terdeteksi.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

“Dulu perundungan sudah ada, tetapi sekarang fenomenanya semakin terungkap melalui media sosial. Kami menganggap ini sebagai krisis. Saya setuju, kita harus mengambil tindakan. Ini adalah peringatan bagi kita untuk melakukan perbaikan, karena kekerasan ini sangat merugikan,” ungkap Retno Lisyarti.

Retno juga menyoroti bahayanya perundungan yang merambat dari pelajar SMA dan SMP hingga pelajar SD. Jika tidak diatasi dengan serius, hal ini dapat menyebabkan penyebaran kekerasan dalam lingkup pendidikan yang sulit untuk diputuskan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================