Pemuda di Bitung Hantam Mantan Pacar Pakai Batako Gegara Cinta Diputus

BOGOR-TODAY.COM – Aksi tega dilakukan seorang pemuda 18 tahun berinisial RB yang menganiaya mantan pacar dengan menghantam bagian kepala belakang korban menggunakan batako di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Keluarga korban berinisial VN (18) tak terima lalu melaporkan pelaku ke Polsek Aertembaga. Mendapat laporan, tim Resmob bergerak cepat menangkap pelaku RB.

Antara pelaku dan korban merupakan sama-sama warga Kelurahan Aertembaga Satu. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

BACA JUGA :  Dampak Pola Asuh Otoriter pada Perkembangan Anak yang Perlu Dipahami Orang Tua

“Pelaku ditangkap karena diduga menganiaya perempuan yang berstatus mantan pacar,” ujar Iwan, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, pelaku dan korban awalnya menjalin hubungan pacaran. Karena pelaku sering menganiaya, orang tua korban melarang mereka berpacaraan. Korban pun memutuskan hubungan mereka.

Saat kejadian, korban disuruh ibunya berbelanja di warung. Dia lalu pergi keluar dari rumah berkendara motor dengan adiknya.

“Saat di perjalanan, pelaku mencegat korban dan memukulnya hingga jatuh dari motor,” katanya.

BACA JUGA :  Mengapa Banyak Orang Mulai Menghindari Berita? Mengenal Fenomena News Fatigue dari Sisi Psikologi

Saat itu adik korban sempat melerai, namun pelaku juga memukulnya.

“Pelaku kembali menganiaya korban dengan menginjak di bagian kepala belakang. Selanjutnya mengambil batako dan memukul kepala belakang hingga kembali jatuh tersungkur,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap dan kini sudah diamankan di Polsek Aertembaga.

“Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================