Polisi Selidiki Kasus Dugaan Mal Praktek Anak Meninggal Dunia Mati Batang Otak

Orang tua korban melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan dan terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023. Kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, menduga ada malpraktik atau kelalaian dalam penanganan medis A.

Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan, yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan,” kata Cahaya di Polda Metro Jaya, Senin.

BACA JUGA :  Gempa Sukabumi Disebabkan Sesar Lokal, PVMBG: Kondisi Gunung Salak Tetap Normal

Ia mengungkapkan total ada delapan orang dokter yang dilaporkan. Mereka adalah dokter terlibat dalam penanganan A, termasuk direktur rumah sakit tersebut.

Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.***

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================