Jadi Pengedar Sabu, Mantan Kades di Buton Utara Ditangkap saat Lagi Tidur di Rumah Kos

Jadi Pengedar Sabu, Mantan Kades di Buton Utara Ditangkap saat Lagi Tidur di Rumah Kos

BOGOR-TODAY.COM Mantan kepala desa di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari, karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu. Dia ditangkap saat tertidur pulas di rumah kos.

Polisi menemukan barang bukti berupa 6 saset sabu seberat 10 gram lebih saat penggerebekan. Mereka langsung diamankan ke Mapolresta Kendari.

Identitas kedua pelaku yang ditangkap berinisial BL dan AZ. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang resah karena kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah mereka.

BACA JUGA :  Emotional Security dalam Hubungan: Kunci Agar Cinta Tetap Harmonis dan Bertahan Lama

“Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1 paket sabu yang disimpan  dalam pembungkus rokok,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri, Selasa (3/10/2023).

Hasil penyelidikan, pelaku BL merupakan mantan kades di Buton Utara. Mereka sengaja datang ke Kendari untuk membeli sabu yang akan diedarkan di wilayah Buton Utara.

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

“Kedua pelaku mendapat barang haram tersebut dari seorang napi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kendari,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================