
“Alhamdulillah, sudah lahiran dengan selamat, usia anaknya korban sekarang mau satu bulan. Saat ini (anaknya) diadopsi dirawat oleh saudara, karena saya ingin anak saya melanjutkan sekolahnya lagi,” terang FR.
“Harapan saya supaya secepatnya pelaku segera ditangkap, jangan lama-lama. Karena saya sempat pantau disejumlah media dengan kasus yang sama, polisi cepat mengungkap, sedangkan kasus ini kok lama hampir empat bulan ini ko belum tertangkap juga pelakunya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengaku, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada saudara FR selaku pelapor, pada (29/10/2023).
Dalam hal ini, pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan memeriksa lima orang saksi.
“Perkembangan sesuai dengan yang kami kirim kepada pelapor. Untuk terduga pelaku masih kami lakukan pencarian. Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Rizka.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News















