Bejat! Ayah Tiri di Bogor Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan, Polisi Kini Buru Pelaku

Setubuhi Putri Tirinya
Ilustrasi pemerkosaan.

BOGOR-TODAY.COM – Anak perempuan di bawah umur menjadi korban persetubuhan oleh ayah tiri hingga melahirkan seorang anak. Karena kejadian tersebut, pelaku kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Bogor Kota.

Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri korban berinisial A itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kontrakannya Kp. Situ Asem, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Atas kejadian tersebut, sang ayah kandung korban (FR) melaporkan langsung ke pihak Kepolisian, pada 15 Juli 2023 lalu. Dengan harapan polisi segera menangkap pelaku yang dikabarkan telah melarikan diri, sejak 14 Juli 2023.

“Jadi, sebelumnya pihak keluarga belum mengetahui dan tetangga curiga melihat perawakan anak saya itu semakin gemuk perutnya besar, akhirnya pada 14 Juli 2023 malam-malam ibu korban dan pelaku bawa anak saya ke bidan untuk memastikan. Ternyata hasilnya anak saya benar dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan 7 bulan,” kata FR, Minggu (8/10/2023).

BACA JUGA :  Kenaikan Harga Pertamax Bikin Kantong Warga Cibinong Jebol

Dia mengungkapkan, saat mendapat kabar dari mantan istrinya (ibu korban). Namun karena jarak tempat tinggalnya, FR memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya ke Polresta Bogor Kota dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor.

“Saya dapat info jam 9 malam, sempat terjadi keributan dirumah bidan, mantan istri saya marah besar, akhirnya pelaku disuruh untuk pulang duluan. Gataunya pelaku itu malah kabur sampai sekarang sudah dicari-cari belum ketemu,” ungkapnya.

FR mengungkapkan, akibat kejadian itu CC yang saat ini duduk dibangku kelas 8 disalah satu MTs swasta di Bogor terpaksa harus putus sekolah.

Meski pahit, CC masih bersemangat menjalankan kehidupannya hingga berhasil melewati proses persalinan pada 10 September 2023 dengan melahirkan bayi laki-laki.

“Alhamdulillah, sudah lahiran dengan selamat, usia anaknya korban sekarang mau satu bulan. Saat ini (anaknya) diadopsi dirawat oleh saudara, karena saya ingin anak saya melanjutkan sekolahnya lagi,” terang FR.

BACA JUGA :  Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Suap Impor Barang, Siap Tempuh Jalur Hukum

“Harapan saya supaya secepatnya pelaku segera ditangkap, jangan lama-lama. Karena saya sempat pantau disejumlah media dengan kasus yang sama, polisi cepat mengungkap, sedangkan kasus ini kok lama hampir empat bulan ini ko belum tertangkap juga pelakunya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengaku, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada saudara FR selaku pelapor, pada (29/10/2023).

Dalam hal ini, pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan memeriksa lima orang saksi.

“Perkembangan sesuai dengan yang kami kirim kepada pelapor. Untuk terduga pelaku masih kami lakukan pencarian. Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Rizka.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================