Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Alat Peraga Kampanye Parpol Ditertibkan

“Selama dipasang dan menganggu kepentingan umum silahkan di tertibkan. Jadi memang ketentuan untuk memasang baliho sudah di tentukan titik- titiknya apabila tidak sesuai ketentuan,” papar Rudy.

Disamping itu, ia ingin agar tahapan pemilu 2024 ini berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan tidak mengganggu kepentingan umum.

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

“Kita ingin pemilu berjalan baik, pemilu berjalan damai dan jangan sampai pemilu mengganggu kepentingan masyarakat yang lain,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================