BOGOR-TODAY.COM – Polresta Bogor Kota telah menetapkan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan mendiang Rindi Septiani, yang meninggal dunia akibat korban penganiayaan berat di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah melengkapi Administrasi Penyidikan (Mindik) dan menetapkan seorang pria bernama Muhammad Rosadi Ramadan sebagai DPO alias Daftar Pencarian Orang.
Ia pun menegaskan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berkomitmen penuh untuk mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan berat hingga menimbulkan korban jiwa tersebut.
Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan pelaku atau yang mengenal ciri-ciri seperti DPO tersebut untuk segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat.
“Kami juga menebar nomor aduan di 087810010057. Bagi masyarakat yang memiliki kecurigaan atau memiliki informasi terkait keberadaan pelaku bisa di informasikan ke nomor tersebut,” ucap Kombes Bismo, Selasa, (10/10/2023).
Terkait identitas pelaku DPO bertempat tinggal di Kampung Seremped RT 003/013, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.