Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Jadi Kurir Narkoba

Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Jadi Kurir Narkoba

BOGOR-TODAY.COM – Seorang kurir narkoba yang merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Tersangka berinisial DS.

Dia diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat hendak transaksi narkoba di dekat Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kamis (5/10/2023) lalu.

BACA JUGA :  3 Hal yang Bisa Menghalangi Terkabulnya Doa Menurut Islam, Jangan Diabaikan

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka sebanyak 49 paket sabu-sabu siap edar, total beratnya sekitar 12 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (10/10/2023).

Selain narkoba, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya saat penangkapan.

BACA JUGA :  Ayat Kursi: Bacaan, Makna, dan Keutamaan yang Luar Biasa dalam Islam

“Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan uang tunai Rp1,1 juta,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================