Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen di Medan Tusuk Ban Mobil, Viral di Medsos

BOGOR-TODAY.COM – Viral di media sosial aksi menusuk ban mobil oleh pengamen sedang berhenti di lampu merah. Peristiwa ini terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap pelaku. Dia diamankan anggota tim Patroli Perintis Polsek Sunggal.

BACA JUGA :  SPMB Depok 2026 Rampung, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang Terbaru

Identitas pelaku yakni berinisial JRM (28). Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa satu buah obeng dan alat musik terbuat dari pipa. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Pelaku sudah ditangkap,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, pelaku keseharian bekerja sebagai pengamen. Dia menusuk ban minibus menggunakan sebuah obeng.

BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

“Hasil pemeriksaan pelaku merasa kesal karenakan sopir bus tidak memberi uang dan memakinya. Dia lalu menusuk ban minibus menggunakan obeng,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini menghadapi proses hukum. Dia ditahan di Polsek Sunggal untuk kepentingan penyelidikan.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================