BOGOR-TODAY.COM – Andaria Sarah Dewie atau Sarah Hendrapraja, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe 2023, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe. Sarah mengungkapkan terkejut terhadap statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini dan merasa bahwa berbagai laporan di media dan podcast telah membuatnya shock.

“Saya merasa sangat terpukul dengan semua pemberitaan yang ada di media dan podcast, sehingga saya hanya bisa terdiam karena rasa kaget,” kata Sarah dikutip dari beritasatu.com, Kamis (12/10/2023).

Meskipun baru saja pulang dari luar negeri, Sarah merasa tidak adil dituduh sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa dia tidak melakukan pelecehan terhadap finalis dan tidak memiliki niat untuk merendahkan martabat orang atau melakukan body shaming.

BACA JUGA :  Pelantikan Pengurus JJB 2024-2027 Siap Digelar, Berikut Susunannya

“Saya merasa heran kenapa mereka bisa menuduh saya seperti ini. Saya yakin bahwa kebenaran akan terungkap, dan semuanya akan membuktikan bahwa saya tidak pernah merendahkan martabat orang atau melakukan body shaming,” tambah Sarah.

Sarah dengan tegas menyatakan bahwa dia bukan seseorang yang melakukan penghinaan dan tidak pernah bermaksud melecehkan finalis, bahkan ia bersumpah untuk itu.

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya, tidak ada niat sedemikian, saya selalu mendukung mereka, karena saya adalah wanita Indonesia. Di luar negeri, saya selalu bangga menjadi seorang wanita Indonesia, dan saya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan kepada saya. Saya berpendidikan. Saya bersumpah bahwa itu tidak pernah terjadi,” kata Sarah.

Sarah juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi terkait berita Miss Universe 2023. Dia merasa bahwa komentar di media sosial dapat sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan mentalnya dan juga para finalis Miss Universe.

BACA JUGA :  HALAL BIHALAL HANYA ADA DI INDONESIA DAN BANYAK MANFAATNYA

“Komentar-komentar tersebut sangat menyakitkan, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi finalis lainnya, karena mereka juga memiliki keluarga dan tidak layak mendapatkan perlakuan yang selama ini mereka terima di media sosial,” ungkap Sarah.

Sebelumnya, Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan peran Sarah dalam kasus tersebut. Hengki menyatakan bahwa Sarah diduga memotret peserta Miss Universe 2023 dalam pose yang tidak pantas.

“Sarah juga terlibat dalam pemotretan, dan kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk memperkuat tindakan ini dan mengonfirmasi bahwa perbuatan tersebut telah tercatat,” ujar Hengki kepada wartawan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================