BOGOR-TODAY.COM – Andaria Sarah Dewie atau Sarah Hendrapraja, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe 2023, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe. Sarah mengungkapkan terkejut terhadap statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini dan merasa bahwa berbagai laporan di media dan podcast telah membuatnya shock.

“Saya merasa sangat terpukul dengan semua pemberitaan yang ada di media dan podcast, sehingga saya hanya bisa terdiam karena rasa kaget,” kata Sarah dikutip dari beritasatu.com, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

Meskipun baru saja pulang dari luar negeri, Sarah merasa tidak adil dituduh sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa dia tidak melakukan pelecehan terhadap finalis dan tidak memiliki niat untuk merendahkan martabat orang atau melakukan body shaming.

“Saya merasa heran kenapa mereka bisa menuduh saya seperti ini. Saya yakin bahwa kebenaran akan terungkap, dan semuanya akan membuktikan bahwa saya tidak pernah merendahkan martabat orang atau melakukan body shaming,” tambah Sarah.

Sarah dengan tegas menyatakan bahwa dia bukan seseorang yang melakukan penghinaan dan tidak pernah bermaksud melecehkan finalis, bahkan ia bersumpah untuk itu.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Wanita di Slogohimo Wonogiri, Gegerkan Warga Setempat

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya, tidak ada niat sedemikian, saya selalu mendukung mereka, karena saya adalah wanita Indonesia. Di luar negeri, saya selalu bangga menjadi seorang wanita Indonesia, dan saya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan kepada saya. Saya berpendidikan. Saya bersumpah bahwa itu tidak pernah terjadi,” kata Sarah.

============================================================
============================================================
============================================================