
“Kami telah bermitra dengan bank dan mereka dapat membantu pedagang dengan pembayaran uang muka (DP) dan pembiayaan keseluruhan kios atau los di pasar. Misalnya, DP sebesar 20 atau 30 persen dapat dicicil selama satu tahun,” kata Muzakkir, belum lama ini.
Contohnya, jika Pasar Jambu Dua selesai dalam dua bulan atau pada bulan Desember, pedagang dapat memilih untuk mengisi kios atau los di pasar tersebut. Mereka dapat mencicil DP selama satu tahun dan melanjutkan dengan pembayaran pokok setelah DP lunas.
Muzakkir juga menyebutkan bahwa harga kios per meter persegi adalah Rp32 juta dengan tambahan PPN sebesar 11 persen, sehingga total harga kios menjadi Rp142 juta. Dengan DP sebesar 20 persen, pedagang perlu membayar sekitar Rp28,4 juta untuk DP tersebut.
“Bagi pedagang yang kesulitan dengan uang muka, kami akan memberikan bantuan melalui lembaga perbankan. Misalnya, DP sebesar Rp28,4 juta, dan sisanya bisa diangsur selama satu tahun dengan bunga bantuan pemerintah sekitar 6 persen per tahun,” tuntasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















