Oleh : Heru B Setyawan
Penulis heran bin bingung kok ada orang Indonesia yang katanya cinta NKRI dan bahkan teriak dengan suara lantang NKRI harga mati, tapi benci dengan bangsa Palestina yang teraniaya dan dijajah oleh Israel dan justru cinta kepada negara penjajah (zionis) Israel.
Ada juga yang menyebut Pasukan Pejuang Hamas Palestina dengan sebutan teroris, apa gak salah ini. Jika Pasukan Hamas Palestina dicap sebagai teroris, terus Israel sebagai negara penjajah disebut super teroris ? atau biangnnya teroris?
Ini semua bisa terjadi karena ketidaktahuan atau kurang literasi tentang bangsa Palestina dan bangsa Israel, atau rasa benci di hati mereka. Bukankah sudah terang benderang yang di jajah itu bangsa Palestina sejak tahun 1967 oleh Israel.
Maka jika sekarang Pasukan Pejuang Hamas Palestina menyerang Israel untuk mengusir Israel dari negerinya itu sah dan wajar-wajar saja, bahkan suatu keharusan kita untuk mengusir penjajah dari negeri kita.
Dan itu juga sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bunyi Alinea 1 Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Hal ini mengandung makna pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi.
Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan atau imperialisme di mana saja karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan rasa keadilan.