Diduga Curi Mobil di Parkiran Mal Boemi Kedaton Lampung, 2 Oknum Polisi Ditangkap

Diduga Curi Mobil di Parkiran Mal Boemi Kedaton Lampung, 2 Oknum Polisi Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap dua oknum polisi atas dugaan pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung Agustus lalu. Identitas keduanya berinisial Bripda CD dan Bripda FW.

Oknum anggota Polri ini ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

“Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Umi saat dihubungi, Kamis (12/10/2023) malam.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Umi menuturkan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk mengetahui motifnya.

Sebelumnya, sebuah mobil Brio berwarna merah dengan nomor polisi BE 1682 GG hilang di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung, Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB.

Peristiwa pencurian itu berawal saat dia datang ke MBK bersama keluarga dan memarkirkan mobil di lokasi parkiran mal tersebut. Demikian dikatakan Korban Rizal.

“Jam 13.30 WIB itu saya masuk parkiran, saya di dalam cuma sebentar nggak sampai 1 jam. Terus waktu mau pulang saya ke parkiran, mobil itu udah nggak ada,” ujar Rizal.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

Menurut Rizal, ada salah satu CCTV di parkiran yang merekam mobil miliknya mengarah ke pintu karcis, namun tidak terlihat siapa yang membawa kendaraan tersebut. Korban mengaku saat itu karcis parkir berada di mobil, namun dia memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.(*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================