BOGOR-TODAY.COM – Anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap dua oknum polisi atas dugaan pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung Agustus lalu. Identitas keduanya berinisial Bripda CD dan Bripda FW.
Oknum anggota Polri ini ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
“Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Umi saat dihubungi, Kamis (12/10/2023) malam.
Umi menuturkan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk mengetahui motifnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Brio berwarna merah dengan nomor polisi BE 1682 GG hilang di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung, Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB.