BOGOR-TODAY.COM – Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengumumkan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) untuk Pemilihan Presiden 2024. Menurut Hasyim, KPU telah menetapkan bahwa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
“Proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023,” Hasyim dikutip dari beritasatu.com, Jumat (13/10/2023).
Hasyim juga menjelaskan bahwa KPU akan menerima pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Jadwal ini berlaku mulai tanggal 19 hingga 24 Oktober 2023. Untuk hari terakhir, yakni 25 Oktober, proses pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB, dan akan dilakukan di kantor KPU.
Saat ini, sudah ada tiga calon presiden yang bersiap untuk bertarung dalam Pemilihan Presiden 2024. Pertama, ada calon presiden Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.