Lebih lanjut, Yefta mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dia juga mencatat bahwa korban atau pemilik rumah belum mengajukan laporan polisi resmi.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

“Kami sudah mengumpulkan bukti di TKP. Namun, hingga saat ini, pemilik rumah belum mengajukan laporan resmi,” ujarnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================