Gadis Difabel Diperkosa Kakek di Blora hingga Hamil

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial ES (52) yang menyetubuhi tetangganya sendiri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sudah sebanyak 20 kali. Akibat perbuatan tersebut, korban yang mengalami keterbelakangan mental hamil 7 bulan.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Perbuatan pelaku terungkap saat keluarga korban curiga dengan perut korban yang membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan korban ternyata sudah hamil selama 7 bulan.

Korban disetubuhi pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet.

“Modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-ngimingi korban dengan sejumlah uang,” katanya, Sabtu (14/10/2023).

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang masih memiliki istri tersebut terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================