Sirajuddin Mahmud Dipanggil KPK, Zaskia Gotik Langsung Jual Rumah

Instagram @zaskia_gotix

BOGOR-TODAY.COM – Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Senin (10/9/2023) lalu.

Suami Zaskia Gotik ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama yang dibangun pada tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Sayangnya, Sirajuddin Mahmud tidak dapat hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Sementara itu, sang istri, Zaskia Gotik, baru-baru ini terlihat memasang iklan rumah mereka di media sosial.

Dilihat dari unggahan Instagram, pelantun lagu Tarik Selimut ini berniat menjual salah satu rumahnya yang berada di Cikarang, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Banyumas, Diduga Terobos Pelintasan

Rumah tersebut memiliki tiga kamar tidur, dua kamar mandi, gudang, dan garasi. Menariknya, rumah tersebut dijual bersama dengan lemari pakaian, kitchen set, AC, gorden dan perabotan lainnya.

Patut dicatat bahwa Zaskia Gotik menjual rumah tersebut dengan harga yang cukup murah. Rumah tersebut memiliki luas 117 meter persegi dan Zaskia Gotik menjualnya dengan harga Rp750 juta.

Unggahan di akun Instagram @zaskia_gotix

“Dijual atau dikontrakkan rumah cluster dikawasan Cikarang Grand Permata City (Pasar Bersih Pilar), dengan tiga kamar tidur, dua kamar mandi, satu gudang, garasi,” tulis Zaskia Gotik, pada Sabtu (14/10/2023).

BACA JUGA :  Datangi ke Lokasi Bencana di Kota Bogor, Hery Antasari Tinjau Penanganan dan Mitigasi

“Sudah ada: – lemari TV 2 buah, – lemari pakaian 2 buah, – kitchen set, – gordyn, – AC 2 buah,– exhaust air. sertifikat shm, luas tanah 117, luas bangunan 100. BEBAS BANJIR! Harga jual, Rp750 juta bisa dinegosiasikan. Harga kontrak, Rp21 per tahun. Hubungi: 0812-8660-2206,” lanjutnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================