
“Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari penggunaan knalpot racing hingga ketidaklengkapan surat-surat kendaraan. Setelah proses pengamanan, seluruh kendaraan yang terlibat langsung dikenai tindakan penilangan sesuai dengan aturan,” katanya.
Saat ini kendaraan yang telah ditilang dibawa ke Kantor Polsek Mapanget untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Aksi tegas dari polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ucapnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















