Penertiban PKL di Puncak Batal, Apakah Ada Intervensi Bupati Bogor Iwan?

BUPATI_IWAN
Bupati Bogor, Iwan Setiawan. (FOTO : Mutia/Bogor-Today)

BOGOR-TODAY.COM – Bupati Bogor, Iwan Setiawan membantah, batalnya penertiban pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas bukan karena alasan politik.

“Kalo bicara politik gak akan selesai,” kata Iwan Setiawan, Selasa (17/10/2023).

Penertiban ratusan lapak pedagang di jalur Puncak dari mulai Taman Safari hingga Warung Patra (Warpat) sendiri dijadwalkan pada tanggal 9-12 Oktober 2023.

Dalam hal ini, Iwan menyebut, pembangunan Rest Area Gunung Mas yang dibuat itu untuk mengakomodir para pedagang agar sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor tertib.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

“Saya ikut rapat, dibuat rest area itu adalah untuk merelokasi yang dari Taman Safari sampai ke warpat. Itu komitmen awal harus dipegang,” ujar dia.

Iwan mengaku, Pemkab Bogor memiliki beban moral dari pemerintah pusat untuk para PKL agar segera mengisi Rest Area Gunung Mas. Pasalnya, anggaran pembangunan itu tidak secara menyeluruh melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

“Kalo Kabupaten Bogor punya beban moral harus segera di isi arahan dari pemerintah pusat. Anggaran bangun Rest Area Gunung Mas itu bukan murni APBD itu mulai cipta karya dan PUPR dengan nilai ratusan juta,” papar Iwan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================