anggota polisi
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Seorang wanita berusia 23 tahun di Makassar telah melaporkan seorang anggota polisi Bripda F (23) ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pemerkosaan. Korban menyatakan bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan oleh polisi tersebut sebanyak 10 kali.

Melansir cnnindonesia.com, Selasa (17/10/2023) korban mengatakan bahwa dia melaporkan insiden tersebut kepada Propam pada tanggal 10 Juli 2023. Korban mengungkapkan bahwa sebelumnya dia memiliki hubungan khusus dengan Bripda F saat masih bersekolah di SMA pada tahun 2016. Namun, hubungan mereka berakhir pada tahun 2022 dan mereka tidak berkomunikasi hingga tahun 2023 ketika mereka kembali bertemu.

BACA JUGA :  Epi Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

Pertemuan mereka terjadi pada bulan Maret, ketika Bripda F menghubungi sepupunya untuk membujuk korban agar menghapus video yang diduga merekam momen intim mereka saat mereka masih berpacaran.

Korban awalnya ragu mengenai keberadaan video tersebut, tetapi Bripda F mengancam akan mengunjungi tempat tinggal korban jika dia tidak patuh. Akibatnya, korban setuju untuk bertemu dengannya dan mengirimkan video yang dimaksud.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Nenek Tanpa Busana di Pinggir Jalan, Gegerkan Warga Sergai

“Dia sampaikan kalau dia ingin ketemu, karena dia ingin saya menghapus video, kalau dia tidak akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================