BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelaku yakni berinisial WAP (38) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Dia sudah ditangkap anggota Polsek Pringsewu Kota.
Diketahui Korban sudah disetubuhi sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tahun 2020 hingga SMP.
Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali selama kurang lebih 3 tahun. Hal itu dikatakan Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi.
“Korban sekarang kelas 3 SMP. Perbuatan (setubuhi korban) itu sudah dilakukan pelaku selama kurang lebih tiga tahun sejak korban masih kelas VI SD,” ujar Rohmadi, Selasa (17/10/2023).
Kapolsek melanjutkan, perbuatan bejat pelaku terhadap korban yang terakhir kali dilakukan pada Minggu (1/10/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumah saat ibu korban tidak ada.
“Akibat kekerasan seksual yang dialaminya korban saat ini hamil dengan usia kandungan 3 bulan,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega menyetubuhi anak tiri yang masih dibawah umur hingga hamil 3 bulan. Pelaku WAP (38) ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban. (***)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















